Ketika Ekonomi Tumbuh 30%, Maluku Utara Justru Tenggelam: Kisah di Balik Angka Pertumbuhan Tertinggi Nasional

Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025 Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), dirilis 8 Januari 2026 di Ternate
Nyaur.com | Ternate — Bayangkan kamu bangun suatu pagi dan mendengar kabar: ekonomi daerahmu tumbuh 30 persen, tertinggi se-Indonesia. Seharusnya, ini momen perayaan. Tapi tunggu dulu—coba tanya nelayan di pesisir Halmahera, petani di Subaim-Wasile, atau masyarakat adat O'Hongana Manyawa yang tinggal jauh di pedalaman hutan. Mereka tidak merasakan apa-apa, kecuali kehilangan.
Inilah paradoks Maluku Utara di tahun 2025. Provinsi yang berada di jalur cincin api Pasifik ini sedang meraih prestasi ekonomi spektakuler—namun di saat bersamaan, tenggelam dalam krisis ekologis dan kemanusiaan yang nyaris tanpa preseden. Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025 dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap satu fakta kelam: pertumbuhan ekonomi yang digadang-gadang itu ternyata dibangun di atas puing-puing kehancuran lingkungan dan perampasan ruang hidup masyarakat.
Hutan, Sungai, Laut—Semua Dijadikan Tambang
Maluku Utara punya risiko bencana tinggi. Gempa, letusan gunung api, tsunami—semuanya mengintai karena posisinya di cincin api Pasifik. Tapi alih-alih dilindungi, wilayah ini justru dibebani ekspansi tambang nikel besar-besaran.
Angkanya mencengangkan: hampir 1,2 juta hektare wilayah Maluku Utara—dari total luas sekitar 3,2 juta hektare—kini sudah dialokasikan atau diduduki konsesi tambang. Itu artinya, lebih dari sepertiga provinsi ini sudah "diklaim" industri ekstraktif, terutama nikel.
Ekspansi ini tidak pandang bulu. Hutan dirobek, sungai dikeruk, pesisir dikuras, bahkan pulau-pulau kecil tidak luput. Permukiman warga pun terdesak.
"Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara memang mencapai lebih dari 30 persen di hampir seluruh kuartal 2025, tertinggi secara nasional," tulis JATAM dalam Catahu 2025 yang dirilis di Ternate, 8 Januari 2026. "Namun pertumbuhan ini bertumpu pada satu sektor—pertambangan nikel dan hilirisasi—dan dibangun di atas kehancuran ekologis."
Data Badan Pusat Statistik (BPS) memang membenarkan: ekonomi Maluku Utara tumbuh fantastis. Tapi siapa yang diuntungkan? Bukan nelayan yang kehilangan tangkapan karena laut tercemar. Bukan petani yang sawahnya tertimbun sedimen tambang. Apalagi masyarakat adat yang hutan tempat tinggalnya terus menyempit.
Dari Hulu ke Hilir: Jejak Kerusakan yang Sistemik
Kerusakan lingkungan akibat tambang nikel di Maluku Utara terjadi secara sistematis, dari hulu sampai hilir.
Di Halmahera Timur, sumber air bersih tercemar. Warga kesulitan mendapat air layak minum. Di Subaim-Wasile, sungai dan sawah tertutup sedimen dari aktivitas tambang. Petani yang mengandalkan lahan basah untuk bertani padi kini kehilangan produktivitas.
Di laut, ekosistem pesisir rusak parah akibat jalur pelayaran tongkang nikel. Nelayan kehilangan hasil tangkapan. Yang lebih menyeramkan: di Teluk Weda, ditemukan dugaan kontaminasi logam berat pada ikan.
"Kondisi ini mengancam ketahanan pangan, kesehatan warga, dan keberlanjutan ekosistem," kata JATAM.
Jika ikan tercemar logam berat, siapa yang akan memakannya? Tentu saja masyarakat lokal. Dan dampaknya bisa jangka panjang: kerusakan ginjal, gangguan saraf, bahkan kanker.
Narasi Hijau yang Menyesatkan
Ada satu kata yang sering dipakai untuk melegitimasi semua ini: transisi energi.
Pemerintah dan korporasi bilang, tambang nikel diperlukan untuk membuat baterai kendaraan listrik—bagian dari energi bersih masa depan. Kedengarannya mulia, bukan?
Tapi tunggu dulu. Di Teluk Buli, proyek pabrik baterai kendaraan listrik yang diklaim bagian dari "energi hijau" justru akan memperluas area tambang nikel. Artinya, lebih banyak hutan ditebang, lebih banyak sungai tercemar, dan lebih banyak konflik sosial.
Masyarakat adat O'Hongana Manyawa, yang hidup semi-nomaden di hutan Halmahera, menghadapi ancaman eksistensial. Hutan adalah rumah mereka, sumber pangan, identitas budaya. Ketika hutan menyempit, mereka kehilangan segalanya.
"Narasi transisi energi dan hilirisasi digunakan untuk melegitimasi perampasan ruang hidup," tegas JATAM.
Ini ironi paling tragis: atas nama menyelamatkan planet dari krisis iklim, kita justru menghancurkan ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal.
Protes Warga Dibalas dengan Represi
Sepanjang 2025, warga Maluku Utara tidak tinggal diam. Mereka turun ke jalan, memblokade tambang, melakukan aksi laut, bahkan menggelar ritual adat untuk mempertahankan tanah dan laut mereka.
Namun respons negara? Represi.
JATAM mencatat, setidaknya 115 warga mengalami tindakan represif sepanjang tahun lalu. Ada yang ditangkap, ada yang dipenjara. Aparat keamanan dan hukum lebih sering digunakan untuk mengamankan investasi korporasi, sementara pelanggaran lingkungan oleh perusahaan dibiarkan.
"Negara dan korporasi bekerja dalam satu poros kepentingan untuk memproduksi kerusakan ekologis, pemiskinan struktural, dan pelanggaran HAM atas nama pembangunan," tulis JATAM.
Ini yang disebut state-corporate crime—kejahatan negara-korporasi. Ketika negara dan perusahaan berkolaborasi, yang jadi korban adalah rakyat.
Apa yang Harus Dilakukan?
Maluku Utara berdiri di persimpangan. Jika situasi ini terus dibiarkan, provinsi ini tidak hanya akan kehilangan hutan, sungai, dan lautnya—tapi juga masa depan generasi mendatang.
Pertumbuhan ekonomi 30 persen hari ini bisa jadi hanya meninggalkan tanah tandus, air beracun, dan masyarakat miskin di masa depan.
JATAM menyerukan beberapa hal kepada pemerintah:
1. Hentikan ekspansi tambang di wilayah rentan bencana. Maluku Utara berada di cincin api—menambang di sini seperti main api di gudang mesiu.
2. Lindungi masyarakat adat dan lokal. Mereka punya hak atas tanah, hutan, dan laut yang telah diwariskan turun-temurun.
3. Tegakkan hukum lingkungan secara tegas. Jangan hanya rakyat yang ditangkap—korporasi pelanggar lingkungan harus dihukum.
4. Evaluasi menyeluruh proyek hilirisasi dan transisi energi. Jika proyek "hijau" justru merusak lingkungan, ada yang salah dengan modelnya.
Pertanyaannya sekarang: apakah pengambil kebijakan mau mendengarkan? Atau angka pertumbuhan ekonomi 30 persen akan terus dipuja, sementara Maluku Utara terus tenggelam dalam kerusakan?
---
Sumber:
- Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025 Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), dirilis 8 Januari 2026 di Ternate
- Dokumen teknis RTRW Maluku Utara
- Data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pertumbuhan ekonomi Maluku Utara 2025
Post a Comment