Resmi Dilantik, Ini Empat Nama Pejabat Baru di Pemerintah Provinsi Lampung Emosional

Resmi Dilantik, Ini Empat Nama Pejabat Baru di Pemerintah Provinsi Lampung  Emosional

Nyaur.com | Bandar Lampung - Di dalam Ruang Kerja Wakil Gubernur, suasana terasa tegang dan penuh harapan. Di sana, Jihan Nurlela, sang Wakil Gubernur, berdiri tegak. Matanya menatap tajam, memancarkan aura kepemimpinan yang kuat. Ia siap menggoreskan sejarah baru dengan melantik empat punggawa terpilih.


Desir angin dari jendela yang sedikit terbuka seakan ikut menyaksikan momen penting ini. Tetesan gerimis mulai membasahi kaca, seolah menjadi saksi bisu dari sumpah yang akan diucapkan. Para pejabat yang baru dilantik, mengenakan jas rapi. Di hati mereka, bersemayam janji untuk mengabdi, untuk menjadi bagian dari roda perubahan yang akan memutar Provinsi Lampung.


Pada Kamis, 25 September 2025, di bawah tatapan teduh sang Wakil Gubernur, empat nama resmi diangkat berdasarkan dua surat sakti: SK Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/5323/VI.04/2025 dan Nomor 800.1.3.3/5225/VI.04/2025. Nama-nama itu adalah Frans Oktarian, yang kini bertugas menjaga jantung data keuangan provinsi; Ari Ben Lahan, yang menjadi juru kunci penempatan tenaga kerja; Muhammad Aziz Shosan, seorang pengawas mutu pakan yang akan memastikan ternak di Lampung sehat; dan Yetri Darnas, sang penjaga kesehatan yang akan mengurus instalasi farmasi.


Jihan berucap dengan suara mantap, "Jabatan ini bukan sekadar pangkat. Ini adalah amanah yang harus dijaga dengan hati dan integritas. Saya percaya, kalian adalah orang-orang terbaik yang akan membawa Lampung ke arah yang lebih baik."


Ucapan itu seperti menggema, menguatkan tekad para pejabat. Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah langkah awal untuk merajut harapan baru, untuk menjadikan birokrasi lebih kuat, pelayanan publik lebih baik, dan mempercepat langkah Lampung menuju Indonesia Emas 2045. Hujan di luar semakin deras, seolah mencuci bersih segala keraguan dan menyambut babak baru yang penuh semangat.

Tidak ada komentar